Asalamualaikum, malam ini saya akan membahas mengenai BPJS tenaga kerja karena awalnya temen saya butuh informasi tentang klaim BPJS tenaga kerja. Mungkin ada sebagian orang yang ingin cepat mencairkan setelah tidak bekerja dari perusahaan. Seperti temen saya ingin dengan cepat tanpa menunggu beberapa bulan untuk proses pengambilannya, karena harus datang dulu ke kantor BPJS tenaga kerja untuk mendapatkan no antrian terus pulang dan menunggu untuk 3-6 bulan paling cepat untuk diproses,
Sekedar informasi mulai 1 september 2015 bagi anda yang sudah pensiun atau abis masa kerjanya, anda harus meminta Cap dari Depnaker setempat dimana anda bekerja, Jika bekerja di Perusahaan daerah Bekasi dan anda didaftarkan oleh perusahaan anda di depnaker Bekasi maka meminta cap di depnaker Bekasi.
Langsung saja saya share cara klaim BPJS tenaga Kerja secara online :
1. Langkah pertama anda pakai masuk ke alamat https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/ kemudian isi data anda secara lengkap dan klik proses untuk melanjutkan.
2. Langkah kedua setelah mendapatkan NO PIN dari email/ sms yang kita terima, kemudian input data lagi secara lengkap dan upload file semua file dalam bentuk scan/foto seperti kartu BPJS tenaga Kerja, KTP, kartu Keluarga,saurat pengalaman kerja, buku rekening anda dan yang lainnya, karena semua berbeda beda tergantung dari alasan pengajuan e klaimnya.
Setelah data diinput dan file diupload semua kemudian klik Simpan scrool bawah dan jika data berhasil disimpan maka akan tampil seperti gambar berikut:
Dan tunggu balesan email dari pihak BPJS tenaga kerja biasanya paling lama jam 19.00 malam pada jam kerja berikurnya artinya dalam jam kerja antara hari senin - jumat biasanya, Jadi jika kita daftar e klaim ini pada hari sabtu / minggu maka akan ada balesan email pada hari senin.
Demikian semoga bermanfaat buat saya dan juga semuanya...Aamiin




No comments:
Post a Comment